"Lukman Hakim (memberikan) pemberitahuan sedang ada kegiatan di luar negeri," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Selain Lukman, ada seorang lagi yang seharusnya hadir sebagai saksi, yaitu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Namun Khofifah absen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan saksi yang hadir antara lain Amin Mahfud dan Saiful Hadi. Selain itu, sebenarnya ada seorang saksi lagi atas nama Kiai Asep Saifuddin Chalim, tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum muncul dan jaksa belum mendapatkan keterangan dari Asep.
"Kiai Asep belum ada pemberitahuan. Kami akan hadirkan saksi sidang berikut yang tidak hadir hari ini. Sekarang hanya dua saksi Amin Mahfud dan Saiful Hadi," kata jaksa.
Dalam perkara ini, ada 2 terdakwa yang diadili, yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi. Haris sebelumnya didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Sementara itu, Muafaq juga didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta. Rommy juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Rommy Bantah Titip Nama Haris Hasanuddin ke Menag:
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini