"Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Namun Miftah enggan menjelaskan berapa saksi yang berasal dari aparat yang akan dihadirkan. Miftah pun menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum itu lantaran dipanggil atasannya. Karena itu, dia kembali menekankan pentingnya perlindungan kepada para saksi yang akan diajukan ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada memang aparatur negara yang bersedia menjadi saksi tapi tiba-tiba dia mendapatkan dipanggil oleh atasannya. Jadi ini bocor juga. Itulah makanya kemarin kita merasa perlu meminta kepada majelis hakim supaya ada perlindungan saksi," tuturnya.
"Dan kalau perlindungan saksi itu kan bisa nanti dia dilindungi, ada anonimitas di situ tapi itu tidak dikabulkan," sambung Miftah.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut akan menghadirkan saksi dari aparat penegak hukum dalam sidang gugatan Pilpres. Namun hal ini tidak jadi dilakukan.
"Kita udah minta ke Mahkamah, saya dengar malah dia sekarang ada dipanggil aparat militer, provos," ujar Ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Menurut BW, saksi dari aparat penegak hukum tersebut tidak jadi diajukan karena yang bersangkutan dipanggil atasannya. BW mengatakan pihaknya saat ini tengah mengklarifikasi pemanggilan tersebut.
"Makanya saya mau klarifikasi, nggak tau propam atau provos saya lupa. Tapi kira-kira kayak gitu, jadi Anda bisa bayangkan kondisinya memang," ujar BW.
Simak Juga "Saksi Prabowo Salahkan Jubir Jokowi Soal DP4, Ditegur Hakim MK":
(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini