"Saudara Saksi pernah ke Bawaslu dan kami terima dan menerangkan soal DPT dan melaporkan. Terus laporan yang disampaikan ini tak memenuhi syarat formil dan materiil," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Meski laporan tak sesuai serta memenuhi syarat formil dan materiil, Abhan mengatakan pihaknya tetap melakukan investigasi. Mengenai hasil investigasinya, Abhan mengatakan ada di sebuah buku yang sudah diserahkan ke para pihak yang mengikuti sidang sengketa MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap lanjutkan, dan kami pun inisiasi pertemuan antara BPN-Bawaslu, maka produk buku tadi itu adalah tindak lanjut," ucapnya.
Sebelumnya saksi Agus mengatakan dirinya menyebut ada 17,5 juta DPT invalid di seluruh provinsi. Agus mendapatkan data itu berdasarkan temuan dia dan timnya.
Saksi Prabowo Salahkan Jubir Jokowi Soal DP4, Ditegur Hakim MK:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini