Kejadian itu bermula ketika anggota tim hukum Jokowi, Sirra Prayuna, bertanya kepada saksi Agus Maksum soal DP4. Pertanyaan itu dilontarkan dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Di dalam sistem validasi untuk DPS dan DPT, instrumen apa saja yang jadi titik penting?" kata Sirra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum Agus menjawab, tiba-tiba hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyanggah perbincangan antara saksi dan tim hukum.
"Apa yang Saudara kejar dari pertanyaan ini, apakah perlu bertanya sejauh itu?" tanya Palguna.
"Saya mau cek konsistensi data yang disampaikan," jawab Sirra.
"Saya ingatkan juga, ini dia saksi fakta, dia ini fakta, kalau Saudara nanya titik mana, titik ini untuk ahli bukan untuk saksi fakta," tegas Palguna ke Sirra.
Hakim Aswanto pun ikut menegur Sirra. Dia mengingatkan saksi Agus yang dihadirkan tim 02 ini merupakan saksi fakta.
"Jadi jangan jebak saksi ini dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak yang membuat dia berpendapat," tambah Aswanto.
Saksi Pertama di MK Bicara Dugaan DPT Tak Wajar 17,5 Juta:
(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini