"TKN kami masih bahas siapa-siapa yang dijadikan saksi, karena saksi kami tergantung pada saksi yang diajukan pemohon," ujar ketua tim hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pemohon misalnya hadirkan saksi di Tanjung Priok, katanya di Tanjung Priok begini, begini, kan kami harus cari juga saksi dari Tanjung Priok yang mengatakan sebaliknya. Kan kami menunggu sementara, ini saksi apa yang mereka ajukan kami nggak tahu, MK juga nggak tahu, tapi sudah merasa terancam, aneh," katanya.
Terkait saksi ahli, Yusril mengaku sudah menyiapkan dua orang. Namun dia masih enggan mengatakan siapa sosok ahli itu.
"Ahli kita sudah selesai, tapi betul-betul kami hadirkan dua," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, Bawaslu, dan TKN telah selesai. Rencananya, besok (Rabu, 19/6) sidang akan kembali digelar di MK pukul 09.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemohon, yakni tim Prabowo-Sandi.
Tonton video MK Tolak Permintaan BW soal Saksi Tak Dibatasi:
(zap/imk)











































