Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi AKP Makmur mengatakan bahwa korban adalah anggota Sarpras Polres Metro Bekasi Kota. Pada Senin 17 Juni pukul 08.00 WIB pagi itu, korban hendak berangkat kerja.
"Mau ke Polres dia, perjalanan dari rumah mau ke kantor," kata Makmur saat dihubungi detikcom, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian ini, kecelakaan tidak terhindarkan. Korban jatuh dan terpental ke aspal jalan.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara motor tersebut mengalami luka-luka," ujar Makmur.
Korban saat itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Keluarga, Cikarang. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Atas kejadian tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap supir truk, Jackriel. Jackriel ditahan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Sekarang (sopir) sudah ditahan. Ditahan karena menyebabkan kecelakaan lalin dan menyebabkan orang lain meninggal dunia (pelaku dijerat) pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009," ujar Makmur.