Polisi Tangkap 3 Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Kabupaten Serang

Polisi Tangkap 3 Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Kabupaten Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 16:14 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Serang - Kepolisian Polres Serang menangkap 3 oknum guru di salah satu SMP di Kabupaten Serang, Banten. Ketiganya inisial OM, AS dan DA yang diduga melakukan pencabulan pada siswi yang masih di bawah umur.

"Betul sudah diamankan, sekarang dalam rangka pemeriksaan, jumlahnya 3 orang," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat dikonfirmasi detikcom di Serang, Banten, Selasa (18/6/2019).


Ketiganya, kata Indra masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Pihaknya akan menyampaikan terkait perkembangan kasus begitu selesai pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kepolisian Polres Serang mendalami dugaan pencabulan oleh guru di salah satu SMP. Dari informasi yang dihimpun, pencabulan diduga dilakukan guru inisial OM sekitar bulan Januari dan Maret 2019. Pihak keluarga, melaporkan hal ini kepada kepolisian pada Selasa (11/6) pekan lalu.


Pada Senin (17/6) kemarin, ada 2 pihak keluarga yang melaporkan hal serupa di sekolah yang sama. Kepolisian langsung mencari saksi-saksi dan melakukan visum di rumah sakit.

Dari situ, kepolisian kemudian menangkap 3 oknum guru di salah satu kecamatan di Serang pada hari ini. (bri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads