Menkum HAM Beberkan Kunci Kembali Dapat Opini WTP

Menkum HAM Beberkan Kunci Kembali Dapat Opini WTP

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 11:44 WIB
Foto: Kemenkum HAM kembali raih opini WTP (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan mereka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan opini WTP dari BPK tersebut yang keempat kali secara berturut-turut selama masa Menkum Yasonna Laoly.

"Terima kasih dari lubuk hati terdalam atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama empat tahun berturut-turut dalam kepemimpinan dan tanggung jawab saya," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan penyerahan opini WTP di Graha Pengayoman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).


Yasonna mengatakan laporan keuangan diatur dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan proses pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran informasi yang disajikan," ucap dia.

Menurut Yasonna, Kemenkum HAM terus melakukan perbaikan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi kompetensi dan jumlah. Peningkatan kompetensi SDM pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel melalui kerjasama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).


Kemudian, Kemenkum HAM juga berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara. Selain itu, pihaknya melakukan penerimaan CPNS lulusan sarjana ekonomi dan akuntan sekitar 986 orang pada tahun 2017-2018.

"Melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada kantor wilayah dan unit pusat, monitoring dan evaluasi kepada satuan kerja dan sosialisasi pengendalian intern atas pelaporan keuangan," jelas Yasonna.

Sementara itu, anggota I BPK Agung Firman Sampurna menyebut Kemenkum HAM terus mempertahankan opini WTP sejak tahun 2009 hingga 2017. Pada tahun 2018, Kemenkum HAM memperoleh opini WTP kembali.

"Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkum HAM tadi sudah dijelaskan tahun 2009 sampai 2017 peroleh opini WTP. Sehingga tahun 2018, kami melihat Kemenkum HAM berusaha keras berbagai upaya untuk mempertahankan opininya," kata Agung Firman.


Dalam pemeriksaan, Agung menyebut BPK tidak menemukan masalah yang signifikan terhadap laporan keuangan. Menurut dia, laporan keuangan Kemenkum HAM disajikan secara wajar.

"Dalam pemeriksaan tahun 2018, kami tidak menemukan masalah yang signifikan yang berdampak penyajian laporan keuangan. Menurut kami laporan keuangan Kemenkum HAM secara wajar semua hal, demikian laporan keuangan Kemenkum HAM memperoleh opini WTP," tutur Agung. (fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads