"Itu sebabnya, kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, di gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keterbatasan, seperti ada pertanyaan itu. Mudah-mudahan keterbatasan itu bisa diterobos kalau saja MK itu justru memberikan peran strategisnya yang jauh lebih besar. Misalnya apakah mungkin MK memerintahkan kepada LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana," terang BW.
"Tapi MK karena mau mewujudkan pemilu yang adil dan jujur, maka dipandang perlu kesaksian-kesaksian yang bisa mewujudkan keadilan dan kejujuran itu dilakukan," imbuhnya.
BW mengatakan dalam surat yang akan dikirimkan ke MK disampaikan pula pertimbangan-pertimbangan agar saksi dari kubu Prabowo bisa mendapatkan perlindungan.
"Jadi ada yang disebut konstitusional important argument yang dijadikan sebagai dasar. Mungkin kalau itu yang melakukan MK, LPSK akan punya potensi untuk menindaklanjuti," ucap BW.
BW sebelumnya mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan ahli dalam gugatan pilpres di MK. Jika diizinkan, mereka akan menghadirkan banyak saksi.
"Insyaallah ada banyak (ahli). Kalau memang diperkenankan," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
BW mengatakan keamanan saksi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan. Pihaknya juga akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK.
"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," ucapnya. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini