"Ya kita hormati saja (protes Lindsey), tapi hak kami juga untuk meng-quote pandangan yang memang sudah tersebar di berbagai media dari pernyataan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan dia bukan satu-satunya yang punya pandangan untuk kami jadikan bukti. Karena itu, nggak terlalu penting dari sang pengamat politik Australia. Itu hanya bumbu-bumbu kecil yang nggak penting. Kalau ada koreksi dan seterusnya, silakan. Tapi kan kami meng-quote dia pada saat itu dan itu sah. Salahnya dia tidak konsisten," ucap Priyo.
Sebelumnya, Tim Lindsey menyampaikan keberatan lantaran artikelnya dikutip tim hukum Prabowo-Sandiaga. Lindsey menjelaskan dirinya tidak pernah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) otoriter dalam artikelnya.
Selain itu, Tim mengatakan tim hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikelnya di luar konteks, sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi argumen mereka dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Selain itu, kata Lindsey, tim hukum Prabowo tidak meminta izin untuk mengutip artikelnya.
"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu (15/6).
Simak Juga 'Gugatan Tim Prabowo di MK: Jokowi Abuse of Power':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini