"Kalau melihat pembacaan sampai dengan diskors tadi sampai pukul 11.15 WIB, kami merasa sebetulnya kami tidak harus berada di posisi termohon karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tau halaman berikutnya. Tapi kalau sampai dengan halaman ini sih rasa-rasanya kami tidak harus jadi termohon," kata dia.
"Ya karena memang belum ada sengketa hasil yang disampaikan sampai dengan pukul 11.15 WIB ya. Dan kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU, tetapi karena pasangan calon yang lain," lanjutnya.
Selain itu, KPU mempersoalkan pembacaan permohonan oleh tim hukum Prabowo yang seharusnya membacakan permohonan gugatan pada 24 Mei tapi menggabungkannya dengan permohonan tanggal 10 Juni. Arief mengaku KPU akan memberikan jawaban saat diberi kesempatan untuk berbicara.
"Nah dua kali kami sebetulnya sudah mencoba mengingatkan tapi diminta untuk tunggu kalau ada saatnya diberi kesempatan bicara maka kami akan bicara," tutupnya.
Yusril Anggap Perbaikan Gugatan Prabowo-Sandi Propaganda:
(lir/imk)










































