Baca Gugatan Pilpres, Denny Indrayana: Jokowi Abuse of Power

Sidang Sengketa Pilpres

Baca Gugatan Pilpres, Denny Indrayana: Jokowi Abuse of Power

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 10:36 WIB
Denny Indrayana membacakan gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK. (Youtube MK)
Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membacakan gugatan Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyebut Jokowi selaku petahana melakukan abuse of power.

"Yang dihadapi oleh paslon capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga Uno bukanlah paslon 01, tetapi sebenarnya adalah presiden petahana Joko Widodo yang menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power)," kata Denny saat membacakan gugatan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Denny menambahkan abuse of power yang dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran negara dan aparatur negara. Selain itu, Denny menyebut kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf Amin bukanlah kecurangan biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paslon 01 telah melakukan kecurangan pemilu yang tidak hanya biasa-biasa saja, tetapi sudah bersifat TSM," kata Denny.

Oleh karena itu, Denny memohon MK memutus dengan adil supaya pemilu bisa berjalan selayaknya amanat UUD '45.

"Kandidat dapat bersaing dalam pemilu atas dasar perlakuan yang adil," ujar Denny.



Tonton video Hadapi Sidang Perdana di MK, KPU Siapkan Saksi-saksi:

[Gambas:Video 20detik]


Baca Gugatan Pilpres, Denny Indrayana: Jokowi Abuse of Power
(abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads