"Iya tadi saya ngikutin alhamdulillah bahwa saya apresiasi tim hukum dan proses di MK. Bahwa proses pembukaan berjalan lancar, saya apresiasi juga tim hukum kami sudah sampaikan konstruksi, argumentasi, serta alur tentang proses hukum kita dengan baik menurut saya. Dan bisa menyampaikan apa yang jadi pokok-pokok pemikiran kami, Pak Prabowo dan saya," kata Sandiaga di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Sandiaga menyebut konstruksi hukum dalam materi gugatan Pilpres yang disampaikan tim hukum mendapat apresiasi dari banyak pengamat. Karena itu, Sandiaga menyebut proses gugatan hasil Pilpres ini bisa memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sandiaga menyinggung soal kondisi ekonomi di Indonesia saat ini yang tidak baik. Menurutnya, pengangguran belum teratasi dan inflasi mengkhawatirkan.
"Jadi proses MK ini juga kita harapkan menghasilkan produk yang berikan rasa kepercayaan kepada ekonomi kita, terutama dunia usaha ya," ujar Sandiaga.
Pada pokok permohonan, tim hukum Prabowo menyebut penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah. KPU menetapkan perolehan suara pasangan capres dan cawapres Jokowi -Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.
Sedangkan menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%).
Tonton video Jadi Timses Prabowo-Sandi, BW Dilaporkan ke Peradi:
(maa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini