"Yang diciduk orangnya aja 3 orang," ujar Ketua RT 1/2 Jatibening Baru Abdullah kepada detikcom, Rabu (12/6/2019).
Penyergapan dilakukan di sebuah kontrakan Nomor 43B RT 001 RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (11/6) malam. Tiga terduga teroris tersebut berinisial AAS, I, dan KA alias Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisinya masih pada melek 2 orang, yang 1 udah rebahan di ubin. Itu (terduga) di dalam 1 kontrakan," ujar Abdullah.
Abdullah menyampaikan ketiganya belum sampa seminggu menempati kontrakan. Ketiganya disebut belum lapor diri kepadanya selaku ketua RT.
"Baru 3 sampai 4 hari (tinggal), nggak izin," ujar Abdullah.
Karyawan pemilik kontrakan, Ida, mengaku tidak mengenal betul para terduga teroris. Pasalnya, para terduga, sebut Ida, baru beberapa hari mengontrak.
"Sama sekali nggak sosialisasi," ujar Ida.
3 terduga teroris mengontrak di dua kamar yang berbeda. Salah satu terduga teroris tinggal bersama istrinya di dalam kontrakan tersebut.
Pantauan detikcom, tidak terlihat aktivitas di kontrakan terduga teroris. Tampak pintu dan jendela kamar terkunci, sementara pintu kamar tidak disegel garis polisi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membenarkan adanya penangkapan terduga teroris. "Informasi penangkapan teroris tersebut benar. (Penangkapan) dilakukan oleh Densus 88," kata Asep kepada detikcom, Selasa (11/6/2019).
Selain ketiga orang tersebut, Densus juga menangkap seorang terduga teroris berinisial H alias Abu Zahra di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.
Lihat video Pimpinan JAD Bekasi Dikenal Tertutup oleh Tetangga:
(mea/mea)










































