"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard ketika ditemui di kediamannya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019).
Ryamizard tidak sedikit pun meragukan temuan polisi terkait adanya dugaan keterlibatan Kivlan dan Soenarko, tetapi dia justru merasa prihatin atas kasus yang menjerat kedua teman seperjuangannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terjerat kasus hukum, sudah sepatutnya mengikuti prosedur yang berlaku. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum, sudah sepatutnya ditindak pula sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah, ya tunjukkan salah. Bukan ada jasa terus seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakkan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi, harus ditaati seluruh anak bangsa, siapa pun," tegas Ryamizard.
Sebelumnya, Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan empat tokoh negara.
"Saya rasa ndak-lah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5).
Saat ini mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api dan Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan hoax serta kepemilikan senjata api ilegal.
Simak Juga "Selesai Pemeriksaan, Kivlan Zen Ditahan Polisi":
(aud/fdn)