Tarik Ongkos Seenaknya, Sopir-Kondektur Bus Murni Jaya Pandeglang Diamankan

Tarik Ongkos Seenaknya, Sopir-Kondektur Bus Murni Jaya Pandeglang Diamankan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 02 Jun 2019 16:46 WIB
Foto: Bahtiar/detikcom
Serang - Kepolisian Polres Pandeglang terpaksa mengamankan 2 kondektur dan 1 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Murni Jaya jurusan Labuan-Kalideres. Pasalnya, bus ini sering menaikkan tarif penumpang tak sesuai ketentuan, khususnya saat mudik Lebaran.

3 Orang yang diamankan bermula dari adanya laporan warga. Pemudik khususnya di daerah Pandeglang sering diketok ongkos oleh kondektur saat mudik.


Jika tak mau membayar, penumpang kemudian diturunkan seenaknya di tengah jalan. Dari situ, ada laporan masyarakat ke kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keluhan, padahal ketentuaan sudah jelas batas maksimal (ongkos) Pandeglang Rp 30 ribu. Apalagi momen seperti ini informasinya (penumpang) ditekan," kata Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Tesyar Rhofadli Priyatno saat dihubungi di Pandeglang, Banten, Minggu (2/5/2019).

Aksi tarik ongkos seenaknya ini menurutnya sering dikeluhkan warga. Padahal sudah ada ketentuan ongkos tarif mudik berdasarkan aturan pemerintah.

Saat ini, sopir dan kondektur sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Sedangkan untuk penumpang oleh petugas dinaikkan ke bus lain.


Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan mengatakan bus dan kondektur diamankan di daerah Cipacung. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

"Sedang diperiksa diambil keterangannya, masih dalam penyelidikan. Tadi penumpang menyampaikan tidak sesuai tarif," ujarnya.

Menurutnya, kejadian menarik ongkos seenaknya ini juga sering dikeluhkan warga. Dari ketentuan Rp 30 ribu, kondektur meminta penumpang membayar Rp 50-70 ribu. Makanya, begitu ada laporan kepolisian langsung menyelidiki hal tersebut. (bri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads