3 Orang yang diamankan bermula dari adanya laporan warga. Pemudik khususnya di daerah Pandeglang sering diketok ongkos oleh kondektur saat mudik.
Jika tak mau membayar, penumpang kemudian diturunkan seenaknya di tengah jalan. Dari situ, ada laporan masyarakat ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tarik ongkos seenaknya ini menurutnya sering dikeluhkan warga. Padahal sudah ada ketentuan ongkos tarif mudik berdasarkan aturan pemerintah.
Saat ini, sopir dan kondektur sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Sedangkan untuk penumpang oleh petugas dinaikkan ke bus lain.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan mengatakan bus dan kondektur diamankan di daerah Cipacung. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Sedang diperiksa diambil keterangannya, masih dalam penyelidikan. Tadi penumpang menyampaikan tidak sesuai tarif," ujarnya.
Menurutnya, kejadian menarik ongkos seenaknya ini juga sering dikeluhkan warga. Dari ketentuan Rp 30 ribu, kondektur meminta penumpang membayar Rp 50-70 ribu. Makanya, begitu ada laporan kepolisian langsung menyelidiki hal tersebut. (bri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini