"Kalau mayoritas warga Jakarta yang punya BPJS, jadi hampir semua korban ternyata punya BPJS juga," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Anies mengatakan sudah ada prosedur tetap di Pemprov DKI untuk anggaran kesehatan untuk mengatasi kericuhan. Anies tidak mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait kericuhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kasus aksi 22 Mei bukan merupakan kasus pertama yang terjadi di DKI Jakarta. Sebelumnya, sudah terjadi beberapa kasus kekerasan yang melibatkan warga luar DKI Jakarta.
Maka dari itu, berdasarkan undang-undang dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang ada, dibuatlah surat edaran mengenai kesiapsiagaan mengantisipasi kerusuhan.
"Kita tuh sudah sering, kami DKI sudah sering mengalami hal ini. Nonton bola kan kayak kemarin kapan dulu itu, itu kan ada Bonek dari Jawa mana akhirnya kita juga yg urus," tutur Widyastuti, Kamis (23/5).
"Kami antisipasi saja kenapa kami mengeluarkan SE (surat edaran) itu, jadi ada aturan secara undang-undang, Permenkes ya ada, terakhir ada SE dari Pak Dirjen tentang kesiapsiagaan kita untuk mengantisipasi itu semua," tutupnya.
Simak Juga 'Komnas HAM Investigasi Korban Kerusuhan 22 Mei':
(fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini