"Nggak, senjata rampasan perang model lama, tidak ada," kata Burhanudin kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).
KIvlan Zen memang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Usai diperiksa, Kivlan Zen pun ditahan di Rutan Guntur Pom Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanudin menjelaskan bahwa senjata api yang dimiliki Azwarmi alias Armi tidak berkaitan dengan Kivlan Zen. Sehingga mantan purnawirawan itu tidak bersalah terhadap kepemilikan senjata tersebut.
"Saya luruskan dulu ya, itu kepemilikan senjata bukan Pak Kivlan dari tersangka si supir. Jadi Pak Kivlan tidak ketersangkutan dengan senjata," tutur dia.
Ryamizard menyebut status senjata dikuasai Kivlan dan eks Danjen Mayjen (Purn) Soenarko diduga hasil rampasan zaman mereka aktif di TNI.
"Katanya ada yang menggunakan senjata tapi itu bukan senjata dari luar negeri. Kalau saya lihat, saya yakin itu karena prajurit-prajurit ini sudah pengalaman. Soenarko itu bawah saya setahun-dua tahun. Dia tahu kalau dia punya senapan, merampas dia, hasil rampasan di Aceh, Papua, Timtim," ujar Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Selesai Pemeriksaan, Kivlan Zen Ditahan Polisi:
(fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini