Dituntut 6 Tahun Bui, Ratna Sarumpaet Bawa-bawa 22 Mei

Round-Up

Dituntut 6 Tahun Bui, Ratna Sarumpaet Bawa-bawa 22 Mei

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 03:14 WIB
Ratna Sarumpaet dalam persidangan di PN Jaksel (Grandyos Zafna/detikcom)



Jaksa menegaskan unsur keonaran yang dinilai terpenuhi dalam kasus Ratna terkait dengan situasi politik saat ini.

"Justru dengan berita yang disampaikan terdakwa memicu kegentingan itu sehingga terjadi ketidakpastian, terjadi silang pendapat. Orang bertanya-tanya sebenarnya yang terjadi seperti apa. Kalau lihat fakta di persidangan, terungkap seperti itu," imbuh Daroe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut hal-hal memberatkan dan meringankan yang jadi pertimbangan tuntutan.



"Hal-hal memberatkan, terdakwa berusia lanjut, berintelektual serta public figure namun tidak berperilaku baik. Perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat," kata jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, Ratna Sarumpaet disebut berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. "Terdakwa pernah dihukum," sebut jaksa.

Sedangkan hal yang meringankan dalam pertimbangan tuntutan adalah Ratna Sarumpaet sudah meminta maaf.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads