"Kami memperoleh pemberitahuan dari MA pada 22 Mei tahun 2019 terkait pengisian kekosongan jabatan hakim agung. Dengan rincian, yaitu 4 orang untuk kamar perdata, 3 orang untuk kamar pidana, 2 orang untuk kamar militer, 1 orang untuk kamar agama, serta 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak," kata komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Adapun seleksi hakim ad hoc tipikor di MA dan hakim ad hoc hubungan industrial di MA ada 9 orang. Untuk ad hoc tipikor ada 3 orang hakim, dan untuk hakim ad hoc hubungan industrial jumlahnya 6 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait 4 nama calon hakim agung yang ditolak DPR, KY tidak mau mencampuri urusan rumah tangga DPR. KY akan lebih proaktif mencari dan menjaring calon hakim agung yang dianggap potensial untuk ikut seleksi hakim agung.
"Tapi kami yakin para hakim yang akan mendaftar melihat proses ini terbuka, proses yang fair, meski keputusan politis itu ada pada DPR," tutur Aidul. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini