Sambo Menghadap karena Tak Mau Ditangkap

Round-Up

Sambo Menghadap karena Tak Mau Ditangkap

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 04:30 WIB
Ustaz Sambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Ustaz Ansufri Idrus Sambo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sambo datang setelah mendapatkan saran dari pengacara yang mendampinginya.

"Makanya atas saran lawyer-lawyer ini saya harus hadapi, ya sudah saya datang. Jangan sampailah ustaz diciduk diborgol," kata Ustaz Sambo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).


Sambo memang pernah dipanggil penyidik pada Rabu (22/5) lalu. Di panggilan kedua, Sambo menghadap penyidik di panggilan kedua ini karena tak mau ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua GNPF MUI ini menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan pertama. Sambo mengaku saat itu masih mempelajari kasusnya terlebih dahulu.

Selain itu dirinya masih menunggu pengacara. Setelah dapat saran dari pengacara, Sambo pun memenuhi panggilan penyidik. Dia tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.22 WIB.





"Saya pikir panggilan pertama itu ya pertama ya, saya masih istilahnya baru mempelajari dulu kan saya belum ketemu lawyer," katanya.

Terkait pemanggilan ini, Sambo merasa heran karena dikaitkan dengan kasus Eggi. Pernyataan itu disampaikan Sambo saat keluar dari ruang penyidik untuk melaksanakan salat zuhur di Masjid Polda Metro Jaya.

Sambo mengatakan dicecar penyidik dengan beberapa pertanyaan berkaitan pidato 'people power' Eggi. Sambo mengaku, dalam pemeriksaan itu, dia diperlihatkan video Eggi Sudjana saat pidato 'people power'.


"(Pemeriksaan terkait) ya kalau dari (penyidik) ini berkaitan dengan Pak Eggi saja, surat pemberitahuan berkaitan dengan Pak Eggi. Jadi semua video-video Pak Eggi ditampilkan, saya tahu nggak peristiwa ini, saya nggak tahu, tempatnya saya tahu, tapi nggak tahu kapan-kapannya," ungkap Sambo.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.


Simak Juga "Jadi Saksi Eggi Sudjana, Ustaz Sambo Diperiksa di Polda Metro":

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads