"Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh," kata Amien kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Menurut Amien, seruan people power tersebut merupakan cara konstitusional dalam berdemokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Amien berlangsung sekitar 10 jam. Salah satu kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, mengatakan kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik.
"Pak Amien sudah mengupayakan dia datang sebagai warga negara baik. Pak Amien datang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang disangkakan penyidik ke Eggi Sudjana," tutur Ahmad Yani.
Amien Rais memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.27 WIB dan sudah selesai diperiksa pukul 20.42 WIB. Amien dimintai keterangan terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah mengucapankan people power di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini