"Makanya atas saran lawyer-lawyer ini saya harus hadapi, ya sudah saya datang. Jangan sampailah ustaz diciduk diborgol," kata Ustaz Sambo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Idrus Sambo mengatakan dirinya siap menghadapi pemeriksaan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Idrus Sambo menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan pertama. Idrus mengaku saat itu masih mempelajari kasusnya terlebih dahulu.
"Saya pikir panggilan pertama itu ya pertama ya, saya masih istilahnya baru mempelajari dulu kan saya belum ketemu lawyer," katanya.
Dia mengungkap dirinya tidak memenuhi panggilan polisi saat itu, juga karena masih menunggu pengacara. Saran pengacara, Idrus Sambo diminta memenuhi panggilan tersebut dan dia pun datang di panggilan kedua.
"Saya ketemu lawyer 'kan setelah tiga hari setelah itu, baru saya saya datang," ucapnya.
Setelah saya konsultasi sama lawyer, kata lawyer ya hadapi saja ustaz. Saya pikir ngapain kita harus sembunyi-sembunyi ya saya hadapi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sempat memanggil Ustaz Sambo pada 22 Mei 2019 lalu. Namun Sambo tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan sehingga penyidik kembali memanggil ulang Sambo pada hari ini.
Sambo dimintai keterangan polisi terkait seruan people power yang disampaikan Eggi Sudjana. Atas seruan itu, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan makar.
Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019. Eggi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi.
Simak Juga "Jadi Saksi Eggi Sudjana, Ustaz Sambo Diperiksa di Polda Metro":
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini