"Hasil pemeriksaan sementara, dia sedang ada di TKP di flyover, melihat bagaimana kita melaksanakan tugas untuk menghalau perusuh-perusuh itu yang bertindak anarkis," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih akan mengembangkan apabila ada keterkaitan pelaku lainnya.
"Tentunya apabila kita lihat masih ada, kita akan kejar. (Untuk) sementara kita fokus pada yang membuat (video) itu sendiri," kata Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Di mana delik pidana ini dilakukan dua orang pada hari Rabu dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan daripada rusuh yang melakukan tindakan-tindakan anarkis," kata Hengki.
Kasus ini terungkap setelah video itu tersebar viral di media sosial. Dalam video itu, tersangka Heru menyerukan ajakan kepada teman-temannya untuk melemparkan kotoran ke polisi.
Video itu dibuat di flyover Cideng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5). Video itu menjadi viral sejak Jumat (24/5).
Dalam video itu, Heru-lah yang menyerukan ajakan untuk melempar kotoran ke polisi. Sedangkan temannya, Anto, ikut menimpali.
Keduanya kemudian ditangkap polisi di kawasan Bekasi dan Cipinang Bali, Jakarta Timur, pada Minggu (26/5) kemarin. Setelah penangkapan itu, terungkap ternyata Heru bukan driver ojek online, melainkan temannya, Anto. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini