"Dewan Pakar mengajak seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk menghormati proses hukum dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, mengawasi proses persidangan yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum," kata Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Dia menambahkan, keputusan MK nantinya harus diterima semua pihak. Dia meyakini MK akan mengambil keputusan secara independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meyakini Mahkamah Konstitusi mampu bekerja dengan independen. Tidak memihak dan tidak tunduk pada tekanan publik, tetapi tunduk kepada peraturan perundangan yang berlaku," imbuh mantan Ketua DPR RI itu.
Selain itu, dia menyinggung soal aksi 22 Mei yang sempat diwarnai kericuhan di beberapa titik. Agung berharap penegakan hukum tetap dilakukan kepada pihak yang terlibat dalam perusakan.
"Dewan Pakar menyerukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang merugikan kepentingan umum pada tanggal 21-22 Mei 2019. Sejalan dengan itu, kepada semua pihak diimbau untuk melakukan upaya-upaya rekonsiliasi demi mempertahankan keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.
Simak Juga 'Ngebet Kursi Ketua MPR, Golkar Klaim Disambut Positif Jokowi':
(abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini