"Ya KPU sudah menindaklanjuti ya, artinya sebenarnya ini sudah diketahui banyak pihak," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Viryan mengatakan permasalahan 17,5 juta data bermasalah ini sebelumnya telah disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Namun menurutnya sebelum angka itu diberikan, pihaknya telah mempersilakan Partai Gerindra untuk melakukan analisis data KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Analisis data ganda pada saat itu selesai di bulan Februari itu sekitar 775 ribu potensi data ganda. Nah kemudian baru masuk data yang 17,5 juta ini," sambungnya.
Dia menyebut, permasalahan tersebut telah selesai ditindaklanjuti KPU. Selain itu, menurutnya hasil dari tindak lanjut tersebut diberikan kepada masing-masing pihak pada 14 April 2019.
"Sejak data tersebut disampaikan, saya pikir kita semua tahu bahwa KPU sudah menindaklanjutinya. Penyerahan hasil tindak lanjut akhir dari KPU kepada tim kampanye paslon pilpres, baik TKN 01 maupun BPN 02. Itu dilakukan pada tanggal 14 April 2019, tiga hari sebelum pemilu. TKN 01 diterima Bapak Aria Bima, BPN 02 diterima oleh Bapak Hashim Djojohadikusumo," tuturnya.
Namun, Viryan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bila Prabowo ingin kembali menggugat hal tersebut di MK. Menurutnya, pihaknya akan menjawab dengan lebih menyeluruh dalam persidangan
"Dokumen jawaban juga kan sebagai dokumen pertanggungjawaban publik, kita sebar luaskan. Tapi tentunya tidak apa-apa, pihak-pihak yang mengajukan permohonan dengan dalil seperti itu, kami tetap akan menjawab dengan lebih utuh, dengan lebih baik lagi demi keadilan pemilu," kata Viryan.
Simak Juga '7 Tuntutan Prabowo-Sandi dan Deretan Bukti Gugatan BPN ke MK':
(dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini