Hal itu disampaikan panitera MK, Muhidin, kepada TKN Jokowi-Ma'ruf. Mereka yang hadir di MK adalah Yusril Ihza Mahendra, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
"Sudah kami sampaikan permohonan akan diregistrasi tanggal 11 Juni, tanggal 11 ini permohonan akan kami teruskan dan setelah itu saat itu juga kita kirim ke bapak. Dan pada saat itulah Bapak bisa langsung mengajukan diri sebagai pihak terkait ke MK," kata panitera MK, Muhidin, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhidin mengatakan, sejak perkara gugatan BPN Prabowo-Sandi teregistrasi pada 11 Juni, TKN Jokowi-Ma'ruf sudah bisa mengajukan permohonan menjadi pihak terkait, jawaban dan menyampaikan bukti dan keterangan. Keterangan disampaikan paling lambat sehari setelah sidang perdana pemeriksaan pada 14 Juni.
"Namun jangan sampai lewat waktunya. Karena keterangan itu diajukan 1 hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan. Jadi di dalam jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan itu pada tanggal 14 Juni. Maka satu hari setelah itu, karena berikutnya kan ada pemeriksaan persidangan," ujarnya.
![]() |
Setelah teregistrasi, MK akan mengirimkan surat undangan kepada pemohon BPN Prabowo-Sandi, pihak termohon KPU dan Bawaslu, dan pihak terkait TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. Dengan demikian, pada sidang pemeriksaan pendahuluan tanggal 14 Juni semua pihak dapat hadir.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sempat menanyakan terkait kapan pihaknya mengirimkan daftar nama advokat. Sebab, ia khawatir surat pemanggilan jika dikirimkan setelah 14 Juni terlalu mepet dan dikirim ke alamat yang salah.
Menanggapi pertanyaan Yusril, Muhidin mengatakan mempersilahkan TKN Jokowi-Ma'ruf menyampaikan nama nama advokat dan alamatnya ke MK secepatnya.
"Bisa itu pak bisa surat kuasanya. Kami tunggu secepatnya silakan," imbuh Muhidin.
Sementara itu, Yusril mengatakan kedatangannya untuk memperlancar proses persidangan di MK. Adapun Yusril belum mau membocorkan jawaban yang akan disampaikan pihaknya ke MK karena masih dalam proses perbaikan permohonan.
"Dengarkan dengan baik-baik... jadi (konsultasi) sama sekali tidak masuk ke materi perkara, tapi hanya menyangkut masalah teknis mengenai surat kuasa, mengenai kapan menyerahkan keterangan, apakah kami masih merasa perlu memohon untuk dijadikan sebagai pihak terkait," kata Yusril.
"Itu semua dimaksudkan untuk memperlancar persidangan MK dalam sengketa hasil pemilu yang insyaallah akan dimulai pada 14 Juni," imbuh Yusril.
7 Tuntutan Prabowo-Sandi dan Deretan Bukti Gugatan BPN ke MK:
(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini