Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf yang hadir diketuai Yusril Ihza Mahendra. Ikut pyla Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan,Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro. Mereka tiba di MK sekitar pukul 12.00 WIB.
Arsul mengatakan kedatangan pihak TKN Jokowi untuk berkonsultasi menanyakan agar tidak ada kesalahpahaman. Tim TKN juga ingin memperlancar proses permohonannya sebagai pihak terkait dengan berkonsultasi ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar apa yang mungkin kami pahami jajaran di TKN, beserta dengan tim advokat 01 yang dipimpin Yusril tidak terjadi kesalahpahaan sehingga nanti misalnya saat persidangan tidak terjadi perdebatan-perdebatan," sambungnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang diajukan mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Adapun bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi masih banyak berupa tautan atau link berita sebagai bukti gugatan hasil Pilpres ke MK. Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, tak banyak bicara soal alasan timnya mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti untuk gugatan di MK. Dia meminta semua pihak menunggu persidangan dan melihat pembuktian serta argumentasi yang akan disampaikan mereka.
"Nanti lihat saja pembuktian kita di persidangan, itu saja. Jadi bukti kami apa, argumentasi kami sebenarnya bagaimana, ibarat bayi itu akan lahir 14 Juni pada saat pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK," kata Denny saat dihubungi, Minggu (26/5).
BPN Ajukan 51 Bukti ke MK, Termasuk Laporan yang Ditolak Bawaslu:
(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini