"Ini berangkat dari cara pandang yang seksis, bahwa perempuan tidak cukup berharga sebagai pemimpin dibanding laki-laki," kata komisioner Komnas Perempuan, Indriyanti Suparno, kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Indriyanti menegaskan tak ada konstitusi di negara ini yang melarang peran politik perempuan. Justru pemerintah memberikan pengakuan kepemimpinan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah Yuli Lestari (41) yang menjadi sasaran penolakan warga. Padahal dia adalah kepala dusun terpilih di Dukuh Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul. Yuli kemudian menjalani sosialisasi dan tes di Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram pada 4 Mei 2019. Beberapa tes dijalaninya mulai tes psikologi, wawancara, pidato, dan teknologi informasi. Hasil dari tes tersebut, Yuli duduk di peringkat satu. Namun pada hari yang sama saat hasil tes itu diumumkan, Yuli mendapat kabar penolakan warga.
Indriyanti melihat tak ada alasan untuk menolak kadus seperti Yuli hanya karena dia berjenis kelamin perempuan. Menurutnya, ini bukan lagi perkara perbedaan jenis kelamin secara biologis, melainkan sudah menjadi isu gender hasil bentukan budaya dan politik.
"Hal ini perlu diwaspadai sebagai upaya lawan politik menggunakan isu gender untuk membatasi ruang gerak pemimpin perempuan. Tidak mungkin dia (kadus terpilih Yuli Lestari) kalau tidak didukung warganya. Buktinya, KTP yang terkumpul sudah mencukupi," kata Indriyanti.
Sebelum mengikuti sosialisasi dan tes di Universitas Widya Mataram, Yuli berhasil mengumpulkan 150 KTP warga dari 100 KTP yang dibutuhkan sebagai syarat mencalonkan diri sebagai kepala dukuh. Warga penolak Yuli tidak terima karena Yuli duduk di peringkat satu berdasarkan hasil tes itu. Adapun di peringkat kedua ada calon kadus laki-laki.
Para penolak kadus perempuan di dusun itu juga beralasan kadus perempuan kurang cakap memimpin. Indriyanti tidak setuju dengan pandangan seperti itu. Menurutnya, justru perempuan lebih mudah fokus dan berpihak pada isu-isu ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.
"Untuk itu, Komnas Perempuan berharap, pertama, ada perlindungan untuk kepala dusun perempuan ini agar tidak mengalami persekusi dan kekerasan. Kedua, penolakan yang terjadi harus dibantu untuk dikomunikasikan," kata Indriyanti. (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini