"Konten tersebut berisikan jihad, dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan dan juga ada konten-konten yang berisi informasi hoax, merekayasa gambar, isi dan sebagainya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Hengki mengatakan, pada postingan tersebut, tersangka juga membuat narasi tentang upaya perlawanan terhadap negara. Tersangka patut diduga melakukan upaya makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IR ditangkap pada Sabtu (18/5) pukul 03.00 WIB di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. IR adalah seorang pilot dari sebuah maskapai penerbangan.
Ditangkapnya IR berawal dari sebuah patroli siber yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat. Hasil penelusuran, polisi menemukan adanya postingan IR di akun facebooknya yang berisikan konten-konten negatif.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya menangkap IR. IR saat ini diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Oleh karenanya saat ini kami sudah adakan pemeriksaan dan juga terhadap UU ITE kami proses sidik," kata Hengki.
Simak Juga "Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei":
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini