"Pencurian modus pecah kaca mobil. Barang berharga milik korban dalam tas diambil saat korban meninggalkan kendaraan dalam posisi terkunci," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.45 WIB. Saat kejadian, mobil dinas ketua DPRK dibawa oleh seorang petugas Pamtup Bripka Ilyas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia saat itu memarkirkan mobil kijang Innova berpelat BL 138 LB di halaman samping kanan mesjid Jamik Samahani, Aceh Besar. Ilyas turun untuk melaksanakan salat zuhur berjamaah dan meninggalkan mobil dalam keadaan terkunci.
Usai salat, Ilyas melihat kaca mobil di pintu tengah samping kanan sudah pecah. Selain itu, beberapa barang miliknya termasuk senjata api revolver merek S&W sudah hilang.
Polisi saat ini masih menyelidiki pelaku pembobol mobil DPRK tersebut. Korban Ilyas juga sudah membuat laporan.
"Pelaku masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian," jelas Ayi. (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini