Razia tersebut dilakukan di delapan hotel berbeda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tomba, Kota Baubau, Sultra, dari pukul 20.00 hingga pukul 00.00, Jumat (17/5). Ketiga pasang tersebut tidak dapat berbuat banyak saat dirazia dan tidak dapat menunjukkan identitas.
"Ada tiga pasang yang kita amankan, ketiganya tidak bisa menunjukkan bukti jika mereka merupakan pasangan suami istri," kata Kepala Seksi Penyuluhan Perda Satpol PP Kota Baubau, Halil, Sabtu (18/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halil mengatakan bahwa razia tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan selama Ramadhan. Halil berharap warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
"Kita ingin menciptakan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci ini, sehingga mereka yang menjalankan ibadah bisa merasa nyaman," ujarnya.
Setelah diamankan, ketiga pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Tidak hanya razia di kamar hotel, tim gabungan juga razia miras. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua wanita penghibur yang biasa mangkal di Pelabuhan Jembatan Rakyat. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini