Operasi Pekat di Lamongan, Enam Tersangka Ditangkap Satu Didor

Operasi Pekat di Lamongan, Enam Tersangka Ditangkap Satu Didor

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 16:41 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Enam tersangka dari berbagai kasus kejahatan diamankan saat digelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Lamongan. Satu dari enam tersangka bahkan dihadiahi timah oleh polisi.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan keenam tersangka ini diamankan karena berbagai tindak kejahatan, yaitu aksi penjambretan, perjudian, dan perdagangan minuman keras (miras) tanpa izin.

"Dalam operasi pekat ini, dari tanggal 11 hingga 15 Mei, kami mengamankan setidaknya 6 orang tersangka dari berbagai kasus, di antaranya perjudian, penjambretan, dan perdagangan miras," kata Feby dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lamongan, Jumat (17/5/2019).


Salah satu dari keenam tersangka yang diamankan adalah Sujatmiko (34), warga Bratang, Surabaya yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Sujatmiko ditangkap saat kedapatan sedang beraksi di salah satu rumah di perumahan Lamongan.

"Dari penangkapan ini kami kembangkan yang akhirnya diketahui kalau pelaku adalah pelaku kejahatan jalanan yang sudah pernah beraksi di setidaknya 4 TKP dan dalam setiap aksinya selalu membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban," terang Feby.

Sujatmiko, lanjut Feby, kerap melakukan aksinya di rumah warga dan gedung sekolahan serta kejahatan jalanan lainnya, yaitu jambret. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat," ungkapnya.


Feby menambahkan lima pelaku lain yang diamankan oleh polisi selama menggelar operasi pekat ini adalah pelaku judi dan pelaku pengedar miras tanpa ijin. "Untuk kasus judi adalah judi kartu remi dan judi dadu, sementara untuk miras adalah pengedar miras jenis tuak, arak dan bir," terangnya.

Dari ketiga kasus kejahatan yang diungkap, kata Feby, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya adalah satu sepeda motor yang dipakai pelaku jambret, satu pucuk pistol mainan, tas, dan STNK kendaraan dari pelaku penjambretan. Dari pelaku perjudian, polisi mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah, alat judi berupa kartu dan dadu.

"Dari pelaku pengedar miras kami mengamankan ratusan liter arak dalam botol dan belasan botol bir," aku Feby yang berjanji akan terus mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat ini.


Cegah Kriminalitas, Polres Jakbar Gelar Operasi 'Cipkon', Tonton Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.