KPK Sita 7 Truk Molen Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati HST

KPK Sita 7 Truk Molen Terkait Kasus Pencucian Uang Bupati HST

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:31 WIB
Truk molen yang disita KPK (Foto: dok KPK)
Jakarta - KPK kembali melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif. Total ada 12 kendaraan yang disita.

"KPK melakukan penyitaan terhadap 12 kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Penyitaan itu dilakukan KPK pada Rabu-Kamis (15-16 Mei 2019). Dua belas kendaraan itu terdiri dari 5 mobil dan 7 unit truk molen.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima unit mobil itu diserahkan langsung oleh sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di HST. Sedangkan, 7 unit truk molen disita dari pihak PT Sugriwa Agung.

"Kami menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang baik tersebut. Selanjutnya (5 unit) mobil yang diserahkan tersebut kami sita sebagai bagian dari berkas perkara TPPU ini," kata Febri.

"Dua belas kendaraan tersebut saat ini disimpan di Rupbasan Martapura," imbuhnya.

Abdul Latif sebelumnya telah divonis bersalah kasus suap terkait pembangunan ruang perawatan di RSUD Damanhuri Barabai. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Selain kasus suap, KPK juga menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. Total gratifikasi yang diduga terima Latif yaitu Rp 23 miliar dari fee proyek-proyek di sejumlah dinas di wilayahnya dengan kisaran 7,5 persen sampai 10 persen setiap proyeknya.

Terkait penerimaan gratifikasi itu, Latif diduga melakukan pencucian uang. KPK pun telah melakukan penyitaan sebelum ini yaitu dengan total 23 kendaraan yang diduga terkait TPPU Abdul Latif dan 16 di antaranya dibawa ke Jakarta.


Perantara Suap Bupati HST Minta Duit Tambahan Rp 25 Juta:

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads