"Menyangkut absensi rapat pada laporan singkat pada Komisi VI DPR, yang rapat itu dipimpin oleh Pak Bowo yang dihadiri oleh beberapa BUMN," kata Indra mengenai materi pemeriksaan kepadanya di KPK, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Bowo Ubah Pengakuan, KPK Tak Hilang Pijakan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keseluruhannya ada 18 dokumen (risalah rapat)," ujar Indra.
"Beberapa risalah yang dipimpin oleh Pak Bowo dan dihadiri oleh Pak Bowo, tidak sebagai pimpinan Komisi VI juga diminta, disita oleh KPK," imbuh Indra, yang menyebut jangka waktu rapat tersebut adalah sejak 2014 hingga saat ini.
Baca juga: Penggeledahan KPK Melebar ke Rumah Enggar |
Bowo, yang telah berstatus sebagai tersangka, memang tengah menjadi sorotan. Awalnya dia disangka menerima suap terkait kerja sama distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Namun, di samping itu, anggota DPR tersebut disangka menerima gratifikasi yang totalnya kurang-lebih Rp 6,5 miliar. KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan gratifikasi itu, seperti dari ruang kerja dan kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita hingga ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini