"Saudara Dewa Rai juga membuat laporan tentang penganiayaan yang dialaminya ketika terjadi penganiayaan oleh Pak Diana, Diana juga melakukan pemukulan balik yang menurut Pak Dewa Rai mengalami sakit di bagian tangannya," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5/2019).
Andi mengatakan laporan Kadek Diana diterima Selasa (14/5) siang, lalu malamnya gantian Dewa Rai yang melaporkan. Kepada polisi Dewa Rai mengaku mengalami luka pada sepanjang tangan dan jarinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyebut Dewa Rai belum melengkapi laporan dengan hasil visum. Meski begitu dia masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ke Dewa Rai.
"Kalau laporan Pak Dewa Rai apakah 351 (KUHP) atau 352 (KUHP) tapi tangannya bengkak apakah akibat dia memukul atau karena dipukul itu nanti biarkan dokter yang menentukan," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Dewa Rai membenarkan telah melaporkan balik Kadek Diana. Hanya saja dia sudah menyerahkan laporan itu ke pengacaranya.
"Sudah saya laporkan balik, saya serahkan ke pengacara kok. Itu namanya perang tanding di-WA itu kan ditantang dilawan," kata politikus PDIP itu.
Dewa Rai mengaku bakal ada mediasi yang dilakukan oleh partainya. Hanya saja dia mengaku belum tahu jadwalnya.
"Kalau rencana ada, cuma belum tahu jadwalnya," jawabnya singkat.
Sebelumnya, kasus pemukulan ini terjadi Selasa (15/5) saat rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah. Akibat pemukulan itu Kadek Diana mengalami luka dan mendapat lima jahitan di pelipis kirinya. (ams/gbr)











































