"Akan berikan teguran keras," kata Koster di sela acara di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (14/5/2019).
Koster tak memerinci jenis teguran apa yang akan dia berikan untuk kedua kader PDIP tersebut. Dia pun belum mendapat laporan soal peristiwa pemukulan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum (dapat laporan). Belum tahu, tiba-tiba," ujar Koster.
Sebelumnya diberitakan, Kadek Diana dipukul dua kali di bagian pelipis kirinya. Akibat pemukulan itu Kadek mendapat lima jahitan di pelipisnya.
Kadek Diana melaporkan Dewa Rai dengan tuduhan penganiayaan atau pasal 351 KUHP. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/196/V/2019/BALI/SPKT.
"Iya benar, dari keterangan pelapor peristiwa itu terjadi saat akan rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda perubahan pajak daerah," ucap Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (14/5).
Simak Juga 'Pengeroyok Pegawai Bank di Makassar Caleg DPRD Gowa':
(ams/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini