"Menurut saya, beliau seorang kesatria, yang berani mengambil sikap untuk mengundurkan diri. Kita sangat menghargai sikap Pak Said yang menurut saya kesatria, contoh yang baik dan teladan yang baik menurut saya," kata juru bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Andre mengatakan tak banyak orang yang berani mundur dari jabatan karena ingin fokus mengkritik pemerintah. Menurutnya, yang ada justru mereka yang tidak mau mundur walaupun sudah terbukti berpolitik praktis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Gerindra ini menilai Said telah memberikan tradisi baru dalam sejarah Indonesia dengan sikapnya yang berani mundur dari jabatan. Dia lalu menyinggung sikap berbeda dari kedua cawapres soal jabatan masing-masing.
"Saya nilai yang dilakukan oleh Pak Said ini adalah sikap yang kesatria dan contoh yang baik bagi rakyat Indonesia. Sama seperti Bang Sandi, maju dari wakil presiden, beliau mengundurkan diri dari Wagub DKI. Beda dengan Pak Kiai Ma'ruf, hanya nonaktif jadi Ketua MUI," tuturnya.
TKN Jokowi-Ma'ruf mempertanyakan alasan Said Didu baru sekarang pensiun. Padahal, kata TKN, Said Didu mengkritik pemerintah selama masa kampanye.
"Oh jadi Pak Said Didu ini ASN, ya? Kok baru mengundurkan dirinya sekarang? Bukankah selama masa kampanye beliau ini ikut-ikutan berakrobat mengkritik pemerintahan Jokowi yang tentu menguntungkan secara politik untuk pasangan Prabowo-Sandi?" tanya juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (14/5).
Ace juga mempertanyakan apakah Said Didu tidak mengetahui kode etik seorang PNS dalam pemilu. Sebab, kata dia, seperti diketahui, seorang PNS harus menjunjung tinggi netralitas.
"Apakah Pak Said Didu tidak tahu kode etik seorang aparatur sipil negara (ASN)? Kan jelas dalam UU Pemilu, seorang ASN itu tidak boleh berpolitik dan harus netral?" katanya.
"Kan selama ini Pak Said Didu selalu mengkritik soal netralitas ASN dan pegawai BUMN? Terus apakah itu tidak berlaku untuk dirinya sendiri?" imbuh Ace.
Ace kemudian membandingkan sikap Said Didu dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurut dia, Dahnil lebih gentle dibandingkan Said Didu lantaran mundur sebagai PNS sejak bergabung dengan BPN.
"Saya kira yang lebih fair ya seperti Mas Dahnil Anzar. Beliau mundur pada saat beliau bergabung dengan BPN sebagai dosen di Untirta. Itu lebih gentle daripada setelah kalah lalu menyatakan mengundurkan diri sebagai ASN," katanya.
Politikus Golkar itu pun meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendalami alasan pensiun dini Said Didu. Selain itu, Ace meminta KASN mengkaji aktivitas Said Didu sebagai PNS saat pemilu kemarin.
"Saya kira Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus terlebih dahulu menelisik lebih lanjut tentang alasan pensiun dini dan aktivitas Pak Said Didu yang secara langsung maupun tidak langsung pada saat kampanye Pilpres 2019 ini. Kan aturan harus ditegakkan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu," ujar Ace.
Said Didu sebelumnya menyerahkan langsung surat pengunduran diri ke kantor BPPT, Jalan MH Thamrin, Senin (13/5) sore. Dia mengundurkan diri setelah menjadi abdi negara selama 32 tahun.
"Saya mengajukan pengunduran diri ke sekretaris utama ke BPP Teknologi untuk keinginan saya untuk berhenti menjadi pegawai negeri sipil setelah mengabdi 32 tahun 11 bulan 24 hari. Yang sebenarnya saya masih punya kesempatan untuk tidak pensiun sampai umur 65 tahun karena saya, jadi seharusnya pensiun itu 2027, tapi saya majukan jadi 2019," ucap Said Didu.
Baca juga: Said Didu Pensiun Dini demi Jadi 'Oposisi' |
Jabatan terakhir yang diemban Said Didu di BPPT adalah Perekayasa Madya. Dia tak mau lagi terikat dengan peraturan sebagai PNS.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu merasa keberatan atas peraturan yang membuat dirinya tak bisa mengkritik kebijakan pemerintah. Dia kemudian mencontohkan sejumlah pegawai yang dipecat karena berbeda pendapat.
"Banyak sekali orang yang kalau propemerintah walaupun jelas-jelas memihak termasuk di BUMN itu aman-aman saja. Tapi kalau sekali berbeda malah dipecat, dipermasalahkan. Contoh saya sebagai komisaris BUMN, karena dianggap tidak sejalan oleh menteri, maka dipecat, sementara puluhan BUMN itu jelas-jelas berkampanye untuk salah satu calon tapi aman-aman saja," ucap Said Didu.
Halaman 2 dari 2