Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa 5 Saksi Hari Ini

Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa 5 Saksi Hari Ini

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 23:10 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Lima orang yang diperiksa tersebut dari panitia acara Kemah Pemuda Islam 2017 hingga bendahara.

"Iya, hari ini diperiksa lima orang dan pemeriksaan sudah selesai tadi sore," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Senin (13/5/2019).


Bhakti menyebut kelima orang itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bhakti tidak mau menjelaskan dengan detail terkait hasil pemeriksaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu berlangsung sejak pagi tadi. Saksi yang diperiksa hari ini adalah eks bendahara dan panitia acara Kemah Pemuda Islam 2017 Ahmad Fanani, Sekjen Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrahman, Bendahara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia Syahputra, dan mantan Sekretaris Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia Virgo Sulianto Gohardi.

"Yang diperiksa hari ini sebagai saksi Ahmad Fanani, Fuji Abdurrahman, Putra Batubara, Syahputra, dan Virgo Sulianto," ungkap Bhakti.


Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus dana kemah ini menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).


Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (sam/gbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads