"Iya, hari ini diperiksa lima orang dan pemeriksaan sudah selesai tadi sore," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada detikcom, Senin (13/5/2019).
Bhakti menyebut kelima orang itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bhakti tidak mau menjelaskan dengan detail terkait hasil pemeriksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diperiksa hari ini sebagai saksi Ahmad Fanani, Fuji Abdurrahman, Putra Batubara, Syahputra, dan Virgo Sulianto," ungkap Bhakti.
Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus dana kemah ini menyeret eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Polisi mendalami dugaan korupsi dalam dana kemah dan adanya markup data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (sam/gbr)