JK soal Kasus Bachtiar Nasir-Eggi Sudjana: Bukan karena Mereka Oposisi

JK soal Kasus Bachtiar Nasir-Eggi Sudjana: Bukan karena Mereka Oposisi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 19:59 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Noval D Antony/detikcom)
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) merespons lagi soal kasus yang menjerat pendukung Prabowo Subianto, yakni Ustaz Bachtiar Nasir hingga Eggi Sudjana. JK menegaskan proses hukum itu tak berkaitan dengan status oposisi.

"Saya kira beroposisi di Indonesia itu hal yang bisa, boleh, sesuai UU, UUD juga boleh berpendapat. Jadi diperiksa bukan karena oposisinya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachtiar Nasir berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sementara Eggi Sudjana tersangka kasus dugaan makar.

JK menyebut pemeriksaan polisi dilakukan atas tindakan yang bersangkutan. Dia menegaskan lagi, proses hukum yang berjalan bukan karena mereka bersikap oposisi terhadap pemerintah.

"Jadi dia diperiksa atas mungkin beberapa tindakannya atau beberapa kejadian, dan tidak ada hubungan dengan oposisi, tapi karena tidak sesuai hukum," jelasnya.



Simak Juga 'Bachtiar Nasir Dituding Kriminalisasi, Polri: Ada 2 Alat Bukti':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads