PAN Anggap Tim Pakar Polhukam yang Kaji Aktivitas Amien Rais Represif

PAN Anggap Tim Pakar Polhukam yang Kaji Aktivitas Amien Rais Represif

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 11 Mei 2019 13:02 WIB
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo (Foto: Dok. Pribadi)
Jakarta - Para pakar yang berada di Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam saat ini sedang mengkaji aktivitas 13 tokoh, termasuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. PAN pun menganggap tim itu kurang kerjaan dan represif.

"Itu kurang kerjaan aja, itu tindakan represif dan kurang kerjaan karena malah justru kontraproduktif, menurut saya," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo, Sabtu (11/5/2019).


Dia menyebut hal itu malah bakal menimbulkan kemarahan. Dradjad menilai para tokoh yang dikaji aktivitasnya, termasuk Amien, juga tak akan takut akan pengkajian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kontraproduktif? Karena justru akan semakin menimbulkan kemarahan dan, kalau tujuannya untuk menakut-nakuti, pasti tidak akan takut, apalagi tokoh seperti Pak Amien," ujarnya.

Dradjad menyebut tim itu tak ada gunanya. Dia heran terhadap pihak yang menyarankan pemerintah membentuk tim tersebut.



"Nggak ada gunanya. Jadi saya tidak tahu siapa yang membisikkan ke pemerintah, termasuk presiden, untuk mengambil tindakan represif terhadap para ulama, tokoh oposisi, karena tindakan represif itu justru akan kontraproduktif. Sebenarnya yang dibutuhkan kerja bersama untuk kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi. Itu yang harusnya Pak Wiranto dan anggota kabinet lain fokus ke situ dan itu banyak yang bisa dilakukan ke arah sana," ucap Dradjad.

Sebelumnya, ada 13 aktivitas tokoh yang sedang dikaji para pakar di Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. Aktivitas yang dikaji itu dari kegiatan Bachtiar Nasir hingga Amien Rais.

"Banyak, ada 13 kalau nggak salah dipaparkan fakta-faktanya. Rapat terakhir ya, 13. Aktivitas itu antara lain yang saya ingat itu mengenai Bachtiar Nasir; kedua, Kivlan Zen kalau nggak salah; ketiga, Eggi Sudjana, antara lain ya, yang saya ingat; dan juga Amien Rais, dan juga habib siapa itu saya nggak ingat namanya," ujar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, Prof Romli Atmasasmita, Sabtu (11/5).

Menko Polhukam Wiranto sendiri menyatakan para pakar yang tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu mengkaji aktivitas yang diduga melanggar hukum. Kajian ini akan diteruskan ke penegak hukum.



"Saya rapat dengan para pakar-pakar yang menjadi Tim Asistensi Hukum, kita telah membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas-aktivitas, aksi-aksi yang secara terbuka sudah mempengaruhi (khalayak) umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Wiranto juga menepis pembentukan tim ini seperti era Orba. Wiranto menegaskan tim dibentuk untuk memastikan penanganan pelanggar hukum.

"Ada yang mengatakan 'Pak Wiranto kembali ke Orde Baru', bukan. Itu siapa yang bicara seperti itu. Makanya saya katakan, biar jelas dulu masalahnya, baru komentar," kata Wiranto, Selasa (7/5). (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads