Mereka Diusut karena Diduga Makar: Eggi, Kivlan Hingga Permadi

Round-Up

Mereka Diusut karena Diduga Makar: Eggi, Kivlan Hingga Permadi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Mei 2019 02:34 WIB
Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban


Kendati demikian, Eggi menegaskan pidatonya soal 'people power' tak terkait dengan ajakan makar. Menurutnya, pidatonya tersebut hanya menjelaskan soal konsekuensi logis dari kecurangan pemilu.

"Saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan 'people power' harus dipahami oleh masyarakat luas, tidak ada kaitannya dengan makar. Tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, nggak ada," jelas Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu. Saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan," sambungnya.

Eggi Sudjana / Eggi Sudjana / Foto: Lamhot Aritonang


3. Permadi

Video politikus Partai Gerindra, Permadi, bicara soal revolusi diusut oleh polisi. Pernyataan Permadi soal revolusi terekam dalam bentuk video yang diunggah beberapa akun YouTube. Dilihat detikcom, Jumat (10/5/2019), Permadi berbicara tentang revolusi dalam satu ruangan yang dihadiri sejumlah orang.

Permadi awalnya mengutip pernyataan Presiden Soekarno soal perjuangan melawan penjajah. Permadi lantas berbicara soal masalah-masalah di Indonesia yang menurutnya tidak bisa diselesaikan lewat konstitusi.

"Sekarang ini saya katakan, Tuhan sedang menyaring manusia Indonesia seperti gabah den interi. Mana yang ikut angkara murka, mana yang ikut budi luhur. Sesudah terkristalisasi, pasti akan bertemu, bertempur, korbannya sangat-sangat banyak. Tadi saya katakan, apa yang dikemukakan oleh Bapak seluruhnya benar, tetapi tidak bisa diselesaikan dengan perundingan, dengan konstitusi, dengan apa pun, kecuali dengan revolusi," demikian ucapan Permadi dalam video itu. Di momen ini, hadirin yang bersama Permadi bertepuk tangan.



Seorang pengacara bernama Fajri Safi'i kemudian melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya terkait video tersebut. Saat membuat laporan atas Permadi, Fajri melampirkan video yang tersebar di media sosial itu sebagai alat bukti. Namun Fajri mengatakan polisi ternyata sudah membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Permadi / Permadi / Foto: Lamhot Aritonang


Permadi sendiri tidak membantah bahwa dirinya menyerukan 'revolusi' dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Namun, Permadi tidak menjelaskan apa tujuannya menyerukan revolusi. Dia pun mengaku siap menjalani proses hukum atas ucapannya itu.

"Ya silakan saja. Siap dong (diperiksa)," kata Permadi saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5/2019).

(imk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads