"Ini malah mau saya tuntut ini. Lagi saya ajukan ke DKPP. Siapa tuh namanya. Iya (Bawaslu) yang Jakpus. Sekarang urusannya apa," kata Taufik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Taufik mengaku mendapat panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait penemuan C1 tersebut. Dia berjanji akan menghadiri panggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, formulir C1 itu ditemukan dalam kardus di mobil taksi online. Kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Puadi, menanggapi CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik yang membantah dirinya sebagai pengirim ribuan formulir C1yang masih dicek keasliannya. Menurutnya, semua tetap akan diperiksa sesuai prosedur dan mekanisme.
"Mekanisme penanganan pelanggaran itu harus bisa dijawab melalui mekanisme sistematika dan prosedur," kata Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Puadi mengungkapkan untuk sementara barang bukti yang ada ini harus diregistrasi dulu sesuai ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017. Setelah teregistrasi maka proses selanjutnya harus dilakukan.
"Pasca kemudian diregistrasi baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkapnya. (fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini