"Pada saat kita (gelar) razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya dalam berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Polisi kemudian memeriksa sopir taksi online tersebut. Saat ditanya-tanya, jawaban sopir juga mencurigakan, sehingga polisi melihat di dalam mobil ada tumpukan yang kemudian diketahui formulir C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang barang dalam mobil ada tumpukan ya, kita cek di sana," terang Argo.
Setelah mengetahui barang tersebut adalah formulir C1, polisi menyitanya dan membawanya ke Polsek Menteng. Selanjutnya polisi menyerahkannya ke Bawaslu.
Argo menyampaikan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Bawaslu. Dia mengatakan kasus itu akan diproses di Sentra Gakkumdu apabila ditemukan adanya unsur pidana.
"Kita itu ada UU Pemilu, ya kita tunggu saja itu seperti apa, kalau nanti kan Bawaslu yang memutuskan," ucap Argo.
Tonton juga video Penjelasan Ditemukannya Ribuan Form C1 di Menteng:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini