"Pihak kepolisian jangan terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebab, bisa jadi penetapan tersangka itu dikhawatirkan akan berdampak tidak baik. Warga masyarakat bisa jadi merasa was-was dalam menyampaikan pendapatnya," ujar Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataan 'people power' menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019. Ia dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangkaannya itu makar. Saya tidak melihat sosok Eggi Sudjana seperti itu," kata Saleh.
"Eggi Sudjana itu adalah seorang aktivis yang sejak dulu dikenal sebagai sosok yang sangat berjiwa Pancasila. Dia juga selalu tampil dan berbicara dalam koridor konstitusi. Jadi agak aneh jika tiba-tiba dia dinilai mengganggu keamanan negara dan makar," imbuh juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
Menurut Saleh, pihaknya akan memberikan bantuan hukum manakala Eggi membutuhkan. PAN disebut dengan senang hati akan membantu.
Video Eggi Sudjana terkait tudingan makar bisa disaksikan di bawah.
"PAN tentu akan senang memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan. Teman-teman pengacara yang ada di DPP PAN diyakini akan senang jika bisa membantu," tutur Saleh.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Advokat itu dilaporkan caleg PDIP S Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Simak Juga "Diwakili Kuasa Hukumnya, Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Polda Metro":
(elz/tor)











































