Prabowo Yakini Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Gegara Ijtimak Ulama

Prabowo Yakini Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Gegara Ijtimak Ulama

Yulida Medistiara, Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 17:38 WIB
Prabowo Subianto bersama para elite pendukung. (Foto: Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyoroti penetapan tersangka Ustaz Bachtiar Nasir karena dugaan pencucian uang. Prabowo yakin tak ada unsur kejahatan dalam kasus Bachtiar Nasir.

"Bahwa sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang telah dinyatakan tersangka oleh pihak kepolisian RI. Mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu, di mana dari berbagai segi setelah diperiksa sebenarnya tidak ada unsur kejahatan ataupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut," kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Jl Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).


Prabowo menduga penetapan tersangka Bachtiar Nasir dan pemanggilan sejumlah tokoh pendukungnya terkait beberapa kasus merupakan buntut penyelenggaraan Ijtimak Ulama III. Prabowo menganggap ini semua merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kembali diangkat kasus-kasus lama tersebut ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional yang ketiga dan kita menganggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan juga upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. Bagi kami, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat," kata Prabowo.

Prabowo mengaku akan terus mengimbau pihak-pihak berwenang agar melakukan pengkajian kembali. Menurutnya, Bachtiar Nasir tak bersalah.

Prabowo kemudian menyoroti kasus yang menimpa Ahmad Dhani serta pemanggilan Kivlan Zein. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan ketegangan.

Video pernyataan Prabowo soal Bachtiar Nasir bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]



"Saya kira itu yang secara garis besar kami prihatin dan kami terus mengimbau pihak-pihak berwenang untuk meneliti kembali, mengkaji kembali. Kami mengatakan keyakinan kami bahwa Saudara UBN tidak bersalah sama sekali, sementara kami juga merasa prihatin masih banyak tokoh kami dipenjara. Saudara Ahmad Dhani, Pak Lieus, kalau Lieus saya kira saya yakin bukan HTI, Lieus dipanggil. Eggi Sudjana dipanggil. Buni Yani masih di dalam, Asma Dewi, Pak Kivlan Zein dipanggil dan sebagainya," sebut Prabowo.

"Jadi hal-hal semacam ini menurut kami justru akan menambah ketegangan," imbuh dia.

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan TPPU YKUS yang ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada akhir 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.

Sementara itu, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi.

Polisi Menolak Tafsir Kasus Bachtiar Nasir

Polri menepis tafsir liar terkait penanganan kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Penetapan tersangka atas eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir pun ditegaskan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beragam tafsir mengenai kasus dugaan TPPU YKUS itu muncul setelah penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir. Pemanggilan Bachtiar Nasir itu bahkan disebut sarat muatan politik.


Namun Polri menegaskan penyidik mempunyai pertimbangan tersendiri mengapa Bachtiar Nasir baru dipanggil sekarang sejak kasusnya bergulir pada 2017. Salah satu faktor pertimbangan penyidik adalah kerentanan Pemilu 2019.

"Ya kalau momentumnya 2017-2018 itu sangat rentan, kenapa? Karena pemilu. Selesai dulu. Makanya penyidik tentunya mengkalkulasikan segala macam kemungkinan. Tapi proses hukum akan berjalan, proses hukum tetap berjalan. Sama dengan penyidik-penyidik lain yang dilakukan oleh beberapa lembaga yang memiliki kewenangan di bidang penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5). (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads