"Kita rencanakan mulai sekitar tanggal 9 atau tanggal 10 Mei," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: KPU Makassar Tunda Rekapitulasi Suara |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viryan mengatakan, baru provinsi Gorontalo yang sudah menyelesaikan rekapitulasi. Menurutnya, proses rekapitulasi di beberapa provinsi lain masih berjalan.
"Alhamdulillah tadi malam propinsi Gorontalo sudah selesai, rekap secara untuk tingkat propinsi," kata Viryan.
"Hampir semua provinsi masih berjalan, namun memang ada beberapa yang belum selesai di Kabupaten/Kota," sambungnya.
Rekapitulasi suara provinsi yang telah selesai, dapat langsung dilanjutkan pada rekapitulasi di tingkat nasional. Namun menurut Viryan, rekapitulasi ini bisa dilakukan bila terdapat lebih dari satu provinsi yang telah selesai.
"Iya, tapi kan tidak mungkin satu harus ada beberapa provinsi sudah selesai," tuturnya.
(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini