KPU Makassar Tunda Rekapitulasi Suara

KPU Makassar Tunda Rekapitulasi Suara

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 12:58 WIB
ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar gagal menyelesaikan rekapitulasi suara sesuai waktu. Mereka pun akan menunda rekapitulasi suara hingga pekan depan.

"Bukan berhenti, tapi ditunda. 4 kecamatan belum selesai, jadi ditunda sampai mereka selesai," kata Komisioner KPU, Gunawan Mashar di Makassar, Sulsel, Rabu (8/5/2019).

Awalnya KPU Kota Makassar menggelar rekapitulasi suara mulai Sabtu (4/5) lalu dan hingga Selasa (7/5) kemarin, rekapitulasi suara ditingkat kecamatan belum juga selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Keempat Kecamatan yang belum merampungkan hasil rekapitulasi itu adalah Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tallo dan Tamalate. Rencananya, rekapitulasi tingkat kota akan dilanjutkan pada Kamis (9/5) besok.

"Masih ada kecamatan berjibaku, berusaha sekeras kerasnya menyelesaikan rekapnya. Tinggal Kecamatan yang masih banyak TPS nya" ungkapnya.



"Kendalanya sangat banyak TPS dan kedua persoalan di kecamatan memang alot. Ini kecamatan panas di Makassar, karena alot memang berdampak pada prises rekap," sambungnya.

Sementara itu, rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi oleh KPU Sulsel baru akan mulai dilakukan hari ini. Pantuan detikcom di lokasi, perhitungan suara baru dimulai dari Kabupaten Luwu Utara.

Perhitungan suara untuk provinsi ini dijaga ketat oleh ratusan anggota Polda Sulsel. Di perhitungan ini, akan ketahuan siapa saja sosok yang akan mewakili warga Sulsel duduk di Senayan.



Tonton juga video KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Jakarta Barat:

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads