"Tinggal nanti KL (Kuala Lumpur) mungkin menyusul, masih menunggu proses pemungutan suara menggunakan pos," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
KPU saat ini dalam posisi menunggu perkembangan dari PPLN Kuala Lumpur. Sebab sebelumnya untuk Kuala Lumpur disebutkan pemungutan suara diharuskan diulang melalui pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuala Lumpur ini kan masih pemungutan suara, jadi, karena ada kondisi seperti itu," sambungnya.
Menurutnya, rekapitulasi suara luar negeri yang telah dilakukan lima hari ini berjalan lancar. Dia mengatakan dalam rekapitulasi bila terdapat kekeliruan dapat langsung dijelaskan oleh PPLN.
"Alhamdulillah sejak dimulai hari Sabtu ini lancar, memang di beberapa PPLN ada data yang keliru. Namun substansinya data yang keliru tersebut masih bisa dijelaskan oleh rekan rekan PPLN," kata Viryan.
Hingga siang ini KPU telah selesai melakukan rekapitulasi suara untuk 77 PPLN. Total jumlah PPLN sendiri diketahui sebanyak 130 PPLN.
Sebelumnya, daerah Kuala Lumpur direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang oleh Bawaslu. Hal ini dikarenakan adanya temuan surat suara tercoblos.
(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini