"Jadi rencana tindak lanjut penyidik ke depan, melakukan autopsi. Karena mayatnya ini sudah dikubur, kami akan bongkar makam, ya dengan seizin pihak keluarga," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Ercik Sitepu kepada wartawan di Porles Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Erick mengatakan proses autopsi mungkin dilakukan secepatnya. Sebab, semakin cepat autopsi dilakukan, hasilnya juga akan memberikan gambaran penyebab kematian yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi akan memeriksa dokter puskesmas yang menangani korban. Untuk diketahui, korban dibawa ke puskesmas dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Untuk dokter sendiri kita sudah rencanakan pemeriksaan, mungkin besok pagi di Polsek Kebon Jeruk," kata Ercik kepada wartawan di Polres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Kasus ini terungkap ketika pelaku meminta surat kematian korban ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menolaknya lantaran curiga terhadap kematian korban.
Puskesmas kemudian melaporkan kecurigaan ini ke polisi pada Selasa (29/4) dan saat itu juga pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Korban diketahui meninggal pada Sabtu (27/4).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini